Kriminal

Warga Robatal Amankan Penjual Sayur Keliling terkait Dugaan Asusila terhadap Penyandang Disabilitas

×

Warga Robatal Amankan Penjual Sayur Keliling terkait Dugaan Asusila terhadap Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Sindoraya.com – Warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mengamankan pria berinisial IM pada Sabtu (23/5/2026) sore. Polisi kini menyelidiki dugaan tindakan asusila terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial R. IM berprofesi sebagai penjual sayur keliling asal Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung.

Informasi yang beredar di lokasi menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di jalan desa yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah kabar tersebut menyebar, warga langsung menaruh perhatian pada kasus itu.

Selanjutnya, warga menemukan IM saat ia menjajakan dagangannya di sekitar lokasi kejadian. Karena khawatir IM meninggalkan wilayah tersebut, warga segera mengamankannya sambil menunggu polisi datang.

Namun, dugaan kasus tersebut memicu kemarahan warga. Sejumlah warga mendatangi lokasi dan meluapkan kekesalannya. Akibatnya, IM nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Baca Selengkapnya  Upacara Bendera Kodim 1008/Tabalong: Momen Kedisiplinan dan Penghormatan Bendera Merah Putih

Beruntung, tokoh masyarakat setempat segera turun tangan. Mereka menenangkan warga dan menjaga situasi tetap kondusif. Setelah itu, keluarga korban bersama warga tetap mengawasi IM hingga polisi tiba.

Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan masyarakat sengaja mengamankan IM. Menurutnya, langkah itu bertujuan mencegah IM melarikan diri sebelum proses hukum berjalan.

“Pelaku sudah kami amankan bersama warga. Kami khawatir kalau tidak segera diamankan, pelaku bisa kabur,” ujar warga tersebut.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan dugaan kasus itu ke kepolisian pada Kamis (21/5/2026). Setelah menerima laporan tersebut, aparat langsung memulai penyelidikan.

Saat ini, penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk mendalami kondisi korban.

Baca Selengkapnya  Dugaan KIR Siluman di Probolinggo Menguat, AMI Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum Dishub

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Bapelle, Mukit, meminta warga menempuh jalur hukum. Ia juga mengajak masyarakat menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Saya minta warga tidak main hakim sendiri. Kasus ini biar diproses sesuai hukum yang berlaku. Tadi saya juga sudah menghubungi pihak Polsek Robatal agar pelaku segera diamankan,” kata Mukit.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan menjemput IM dari kediaman keluarga korban. Setelah itu, polisi membawa IM ke Mapolres Sampang. Di sana, penyidik akan memeriksa dan mendalami dugaan tindak pidana yang keluarga korban laporkan.

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!