Sindoraya.com, Pasuruan, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat ratusan gram dari beberapa titik berbeda.
Secara rinci, petugas menyita sabu seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, serta 15,876 gram. Selanjutnya, polisi menduga seluruh barang bukti itu siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, Satresnarkoba terus menggencarkan penyelidikan untuk menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, petugas bergerak cepat hingga berhasil menangkap para pelaku yang terlibat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Harto, Selasa (17/3/2026).
Saat ini, polisi menahan para tersangka di Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan. Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Dengan demikian, masyarakat dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat Pasuruan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto.
Samsul A.












