Sindoraya.com, Surabaya – Polda Jawa Timur memperkuat kemitraan dengan media massa untuk membangun komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan. Upaya ini diharapkan mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara benar, akurat, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026). Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara Kepolisian dan jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian dan media tidak seharusnya hanya terjalin ketika terjadi suatu peristiwa atau saat wartawan membutuhkan konfirmasi.
“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurut Abast, Kepolisian dan media memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda. Media membutuhkan kecepatan informasi untuk memenuhi batas waktu pemberitaan. Sementara itu, Kepolisian harus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.
“Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.
Perbedaan kebutuhan tersebut, lanjut dia, terkadang membuat Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap ketika menerima permintaan konfirmasi dari media. Kondisi itu bukan berarti Kepolisian menutup akses informasi.
“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” lanjutnya.
Karena itu, Kombes Pol Abast menekankan pentingnya membangun hubungan antara Kepolisian dan media dengan saling percaya dan menghormati tugas masing-masing. Menurutnya, kemitraan tersebut juga harus tetap menjunjung profesionalisme dan menjaga independensi media.
Ia juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dari media selama kritik tersebut berdasarkan fakta dan disampaikan secara konstruktif. Kritik, kata dia, dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat.
“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam hubungan profesional, Abast menilai perbedaan perspektif antara Kepolisian dan media merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghilangkan ruang komunikasi yang telah terbangun.
“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.
Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.
Kegiatan Ngopi Bareng ditutup dengan dialog dua arah. Dalam sesi tersebut, Bid Humas Polda Jatim mendengarkan masukan, saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik.
Samsul A












