Sindoraya.com, Surabaya – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi setelah kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Mrutu Kalianyar, Surabaya, Senin (24/8/2026) dini hari. Keduanya sempat dihajar massa sebelum polisi tiba di lokasi.
Kedua tersangka berinisial MW, 26, dan RWS, 30. Keduanya merupakan warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya.
Keduanya diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik SS, 30, warga Jalan Mrutu Kalianyar, Semampir, Surabaya.
Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto mengatakan, kedua tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah dihajar massa. Setelah itu, polisi membawa keduanya ke Polsek Semampir untuk menjalani proses hukum.
“Kedua tersangka sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini sudah kami amankan di Polsek Semampir,” kata Herry, Kamis (27/8/2026).
Menurut Herry, aksi tersebut bermula ketika kedua tersangka mengambil sepeda motor korban. Salah satu tersangka menuntun motor keluar dari lokasi, sedangkan rekannya mengawasi situasi sekitar.
Aksi itu diketahui warga. Tersangka yang menuntun sepeda motor kemudian diteriaki maling. Massa berdatangan dan mengepung keduanya di Simpang Empat Jalan Mrutu Kalianyar, Surabaya.
“Saat itu, satu tersangka menuntun keluar motor korban. Sementara satu lagi melihat situasi sekitar,” ujar Herry.
Massa kemudian menghajar kedua tersangka hingga mengalami luka dan bersimbah darah. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan, kedua tersangka diamankan di Polsek Semampir. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Kami melakukan pengembangan terkait kasus ini. Tersangka sudah kami tahan dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Herry.
Samsul A












