Sindoraya.com, Surabaya – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia mendorong jajarannya bekerja secara profesional, disiplin, dan konsisten dalam menghadapi peredaran gelap narkotika.
Menurut Adik Agus, tugas pemberantasan narkoba tidak sebatas memburu kurir atau melakukan penindakan terhadap bandar. Upaya tersebut juga harus diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari dampak zat adiktif.
“Tugas ini adalah benteng pertahanan anti narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Adik Agus.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas, Adik Agus menerapkan kedisiplinan dalam kesehariannya, termasuk menjaga kebugaran melalui olahraga rutin. Ia memandang kondisi fisik yang prima sebagai salah satu modal untuk menjaga kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal dan dukungan masyarakat dalam menghadapi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Sinergi adalah kunci utama. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid antara kepolisian, anggota di lapangan, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.
Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak didorong untuk bekerja secara taktis, terukur, profesional, dan bertanggung jawab. Kedisiplinan menjadi bagian dari upaya membangun ritme kerja yang konsisten dalam menghadapi peredaran narkotika.
Bagi Adik Agus, menjaga wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari peredaran narkotika merupakan komitmen yang harus dijalankan secara berkelanjutan melalui kerja nyata.
Samsul A.












