Peristiwa

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak Truk Ugal-ugalan, Pengemudi dan Kernet Ditilang

×

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak Truk Ugal-ugalan, Pengemudi dan Kernet Ditilang

Sebarkan artikel ini

Sindoraya.com, Surabaya – Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, truk melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa kali bergerak zigzag di tengah jalan.

Truk berukuran besar itu juga tampak sengaja digoyangkan saat melintas. Aksi tersebut semakin menjadi perhatian ketika kernet terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget, meski kendaraan masih melaju.

Video itu kemudian tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui platform TikTok. Aksi tersebut menuai perhatian karena berpotensi membahayakan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti video yang viral, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya mendapat tindakan dari kepolisian sesuai ketentuan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, polisi memberikan sanksi tilang kepada keduanya. Pengemudi dan kernet tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).

AKP Imam mengingatkan bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Setiap tindakan pengendara dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Terlebih, kendaraan besar seperti truk membutuhkan pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil. Karena itu, berkendara secara zigzag maupun melakukan manuver berbahaya berpotensi menimbulkan risiko serius.

Karena itu, AKP Imam mengimbau seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berada di jalan raya.

“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Setelah mendapat tindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat tindakannya.

N mengakui cara berkendaranya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya. 

 

Samsul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!