Sindoraya.com, Gresik – Polres Gresik mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah menerima aduan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Selain memeriksa ketersediaan pasokan, polisi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan Satreskrim Polres Gresik setelah muncul laporan melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Petugas memeriksa tiga SPBU, yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan stok Pertalite dan solar terbatas, bahkan habis di sejumlah SPBU. Menurut keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Selain memeriksa ketersediaan BBM, Polres Gresik menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi. Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki modifikasi.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, para terduga membeli Pertalite menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Mereka kemudian memindahkan BBM ke jeriken, lalu ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter.
“Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Pertalite kemudian dipindahkan ke jeriken dan botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar AKP Mohammad Prasetyo.
Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan dan mendata kendaraan yang digunakan. Sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, tangki sepeda motor harus dikembalikan ke bentuk semula.
Polres Gresik selanjutnya akan mengawasi dan memeriksa SPBU lain secara bertahap di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini bertujuan memantau ketersediaan BBM sekaligus menindaklanjuti potensi gangguan distribusi.
AKP Mohammad Prasetyo mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada kepolisian.
“Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor kepada Polres Gresik. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006 maupun Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian,” ujarnya.
Polres Gresik menegaskan akan merespons aduan masyarakat dan melakukan pengawasan secara bertahap terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Gresik. Upaya ini difokuskan pada pemantauan pasokan BBM, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta pemenuhan kebutuhan bahan bakar masyarakat.
Samsul A.












