Sindoraya.com, Sidoarjo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk memudahkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat di luar rutan melalui panggilan suara maupun video.
Layanan komunikasi resmi ini beroperasi secara legal di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan. Fasilitas tersebut disediakan untuk memenuhi kebutuhan interaksi sosial warga binaan sekaligus menjaga hubungan mereka dengan keluarga selama menjalani masa penahanan.
Melalui Wartelsuspas, warga binaan dapat melepas rindu dan mengetahui perkembangan kondisi keluarga secara berkala. Hubungan yang tetap terjaga diharapkan dapat mendukung kondisi psikologis mereka selama mengikuti proses pembinaan.
Untuk menggunakan layanan ini, warga binaan terlebih dahulu membeli voucher komunikasi di koperasi rutan. Voucher tersebut berisi deposit atau durasi panggilan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, warga binaan memasukkan kode pada voucher ke perangkat telepon yang tersedia di ruang khusus. Setelah kode terverifikasi, mereka dapat menghubungi nomor tujuan yang telah didaftarkan.
Petugas pemasyarakatan mengawasi seluruh aktivitas komunikasi melalui Wartelsuspas. Pengawasan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban rutan serta mencegah penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan ketersediaan sarana komunikasi resmi turut memengaruhi kondisi psikologis warga binaan selama menjalani pembinaan.
“Sarana komunikasi tersebut dapat memengaruhi psikologi warga binaan selama pembinaan. Harapannya, dengan tersedianya sarana komunikasi tersebut, psikologi warga binaan tetap terjaga baik selama menjalani proses pembinaan,” kata Tristiantoro Adi Wibowo, Jumat (23/10/2026).
Selain mendukung komunikasi dengan keluarga, Wartelsuspas juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyelundupan dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam blok hunian.
Melalui akses komunikasi yang sah, murah, dan terjangkau, pihak rutan berupaya meminimalkan dorongan warga binaan untuk memiliki perangkat komunikasi ilegal.
Pengelola rutan mengatur penggunaan Wartelsuspas secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengaturan ini bertujuan menjaga ketertiban dan memastikan warga binaan memperoleh kesempatan menggunakan fasilitas tersebut.
Samsul A.












