Sindoraya.com, Situbondo – Satresnarkoba Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, menemukan dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu saat menggelar razia di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.
Dalam razia yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua klip yang masing-masing memiliki berat 0,26 gram dan 0,28 gram. Polisi juga menyita pipet kaca berisi sisa kristal yang diduga sabu, alat isap atau bong, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Operasi gabungan itu dipimpin Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo. Petugas menggeledah sebuah outlet milik pria berinisial JP.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Operasi itu juga menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba hingga tingkat daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” ungkap AKBP Bayu Anwar.
Ia menegaskan, Polres Situbondo akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Setiap temuan dalam razia juga akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bayu Anwar.
Selain menggeledah lokasi, petugas memeriksa pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung. Tim Sidokkes Polres Situbondo juga melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang yang dicurigai.
Hasil tes urine terhadap seluruh orang tersebut dinyatakan negatif. Meski demikian, polisi tetap menyita barang bukti yang ditemukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Di sela-sela razia, petugas memberikan edukasi kepada para pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan selain penindakan hukum.
AKBP Bayu menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan informasi terkait narkoba kepada pihak berwenang.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kapolres Situbondo.
Samsul A.












