Sindoraya.com, Sampang – Polres Sampang mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api (senpi) yang terjadi di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Sabtu (6/6/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak pada tumit kaki kiri dan harus menjalani perawatan medis.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban bernama Ahmad Yulianto (34), seorang wiraswasta asal Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, tim medis RSUD Sampang masih merawat korban.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di depan rumah GF (35), seorang pekerja swasta yang tinggal di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal. Selain itu, penyidik memeriksa dua saksi, yakni Fadilah (30), istri korban, dan Munipah (53), warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah.
AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, Ahmad Yulianto bersama istrinya mendatangi rumah GF setelah menerima panggilan dari terduga pelaku. Sesampainya di lokasi, GF menuduh Ahmad Yulianto mencuri sandal dan pompa air (Sanyo).
Namun, Ahmad Yulianto membantah tuduhan tersebut. Karena itu, keduanya terlibat adu mulut. Selanjutnya, perselisihan semakin memanas. Dalam kondisi tersebut, GF diduga mengambil senjata api.
“GF lebih dulu melepaskan satu tembakan ke udara. Setelah itu, ia menembakkan senjata ke arah Ahmad Yulianto hingga peluru mengenai tumit kaki kiri korban,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Tembakan tersebut melukai tumit kaki kiri Ahmad Yulianto. Setelah itu, petugas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, tim medis masih merawat korban di RSUD Sampang.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menemukan satu proyektil peluru di lokasi kejadian. Sementara itu, penyidik masih menyelidiki jenis senjata api yang GF gunakan saat kejadian.
Polisi menyebut modus operandi dalam perkara ini berupa dugaan penganiayaan menggunakan senjata api. Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga memeriksa para saksi dan mendalami rangkaian kejadian guna mengungkap fakta secara utuh.
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian. Berikutnya, polisi melakukan visum terhadap korban, mengamankan barang bukti, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
“Kami mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan. Selain itu, kami memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan mengamankan barang bukti di TKP. Saat ini, Satreskrim Polres Sampang terus mendalami kasus tersebut,” kata AKP Eko Puji Waluyo.
Saat ini, Satreskrim Polres Sampang terus melanjutkan penyelidikan. Penyidik mendalami keterangan para saksi. Selain itu, polisi menelusuri asal-usul serta kepemilikan senjata api. Polisi juga berupaya mengungkap jenis senjata yang GF gunakan dalam kasus tersebut. Di sisi lain, penyidik terus melengkapi alat bukti untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Samsul A.












