Sindoraya.com, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyoroti transparansi penyediaan makanan dan minuman bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), khususnya di Jawa Timur.
AMI mempertanyakan tidak ditampilkannya menu makanan secara terbuka di sejumlah blok hunian warga binaan. Menurut AMI, informasi menu penting bagi warga binaan dan keluarga WBP sebagai bagian dari transparansi pemenuhan hak dasar di Lapas dan Rutan.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, meminta pengelola Lapas dan Rutan memberikan penjelasan terbuka mengenai penyediaan makanan bagi warga binaan. Penjelasan tersebut, menurut dia, juga perlu mencakup anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan makanan WBP.
“Kami mempertanyakan profesionalitas dan transparansi pengelolaan makanan bagi warga binaan. Anggaran untuk kebutuhan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Jangan sampai muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya,” tegas Baihaki Akbar.
Baihaki menilai keterbukaan diperlukan agar masyarakat dan warga binaan dapat mengetahui pemenuhan hak-hak dasar di dalam Lapas dan Rutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas persoalan tersebut, AMI menyatakan akan menempuh langkah sesuai koridor hukum untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan kepada pihak terkait. Jika tidak memperoleh penjelasan yang memadai, AMI berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
“AMI akan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan persoalan ini. Jika diperlukan, kami akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, tentunya dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain menyoroti penyediaan makanan, Baihaki mengatakan AMI juga akan mempermasalahkan salah satu Lapas yang disebut-sebut menjadi tempat transit warga binaan sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Kami juga akan melakukan aksi di salah satu yang disebut menjadi tempat transit warga binaan sebelum dipindahkan ke Nusakambangan. Kami ingin memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai prosedur dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.
AMI menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi dalam pengelolaan pemasyarakatan.
Redaksi telah berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, khususnya jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Konfirmasi tersebut mencakup standar penyajian menu makanan bagi warga binaan, mekanisme transparansi menu, serta pengelolaan anggaran makanan WBP.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sorotan AMI masih diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
( Tim/red )












