Sindoraya.com, Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memulangkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia yang masuk daftar buronan Interpol (Red Notice) terkait kasus penipuan. WNA berinisial S.M.Y., (29), itu dipulangkan ke Ethiopia pada Selasa (15/9/2026) dini hari dengan pengawalan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
S.M.Y. terdeteksi petugas pada 6 September 2026 saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Scoot Tigerair. Dalam pemeriksaan keimigrasian, petugas melakukan pendalaman dan menemukan nama S.M.Y. tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud atau penipuan.
Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia. Hasil koordinasi tersebut merekomendasikan S.M.Y. untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.
Berdasarkan Individual Report Interpol, S.M.Y. berstatus buronan (wanted for arrest) sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026. Status itu berkaitan dengan kasus penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr), atau setara sekitar Rp5 miliar.
Pemulangan S.M.Y. sempat terkendala karena yang bersangkutan menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia. Karena itu, proses pemulangannya memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia. Selama menunggu keberangkatan, S.M.Y. diamankan di Holding Room Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pada 15 September 2026, S.M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar-Abu Dhabi-Addis Ababa, Ethiopia. Pengawalan melekat dilakukan langsung oleh pihak NCB Interpol Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan penanganan tersebut menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.
“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Muhamad Novyandri.
Novyandri menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.
“Langkah ini guna memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Samsul A.












