Sindoraya.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memberikan piagam penghargaan kepada Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) atas peran aktifnya dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Penghargaan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Peran masyarakat itu memiliki landasan hukum, antara lain UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi, mencari, dan melaporkan indikasi penyelewengan dana negara secara bertanggung jawab sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua Umum DPP PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyambut penghargaan dari Kejati Jatim. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus dorongan moral bagi seluruh pengurus dan anggota PKN di berbagai wilayah untuk semakin aktif menjalankan peran sebagai pengawas keuangan negara.
“Penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi seluruh pengurus dan anggota PKN untuk lebih gencar dalam menjalankan peran sebagai pengawas keuangan negara,” tegas Patar Sihotang dalam keterangan resmi, Kamis (17/9/2026).
Patar mengatakan penghargaan tersebut sejalan dengan doktrin dan slogan perjuangan PKN, yakni “Cari, Temukan, dan Laporkan”. Slogan itu menggarisbawahi komitmen PKN untuk konsisten mengawasi dan melaporkan praktik penyimpangan anggaran sejak tingkat akar rumput.
Untuk menjaga kualitas laporan dan kredibilitas pengawasan, PKN berkomitmen meningkatkan kapasitas teknis para anggotanya di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap temuan dan laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum memiliki pembuktian yang kuat serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“PKN akan terus berupaya meningkatkan kapasitas para anggotanya dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap indikasi-indikasi penyimpangan keuangan negara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” lanjutnya.
Pemberian penghargaan itu sekaligus menjadi bentuk apresiasi Kejati Jatim terhadap partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Samsul A.












