Sindoraya.com, Surabaya – Polsek Gununganyar, jajaran Polrestabes Surabaya, menggagalkan pengiriman delapan sepeda motor tanpa dokumen sah yang disembunyikan di dalam truk asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Kendaraan tersebut disamarkan di balik tumpukan perabotan rumah tangga dengan dalih membawa barang pindahan rumah pada Selasa (22/9/2026).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai muatan sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi ED 8114 CD.
“Keberhasilan ini berakar dari sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat. Berbekal laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah truk di kawasan Gununganyar, anggota Polsek Gununganyar bergerak cepat melakukan pencegatan dan pemeriksaan intensif di Jalan Raya Ir. Soekarno (MERR), Gununganyar, Surabaya,” katanya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 11 unit sepeda motor yang disembunyikan di balik tumpukan berbagai perabotan rumah tangga. Setelah memeriksa dokumen kendaraan, polisi memastikan delapan unit di antaranya tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.
“Modus menumpuk kendaraan di bawah barang pindahan ini sengaja dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas sepanjang perjalanan,” ujar Hadi.
Truk beserta delapan sepeda motor yang menjadi barang bukti kini diamankan di Mapolsek Gununganyar. Polisi juga telah menahan dan memeriksa secara intensif dua orang, yakni pengemudi dan kernet truk.
“Langkah penyidikan kini difokuskan penuh untuk memburu otak di balik penyelundupan ini, mulai dari asal-usul kendaraan hingga jaringan penadah utama di wilayah tujuan,” tambahnya.
Hadi Ismanto menambahkan, tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polrestabes Surabaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus memutus mata rantai peredaran kendaraan ilegal lintas pulau demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Surabaya.
“Kepolisian Sektor Gununganyar merupakan jajaran di bawah Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menegakkan hukum secara tegas, responsif, dan transparan di wilayah hukum Kota Surabaya,” pungkas Kasi Humas Polrestabes Surabaya.












