Sindoraya.com, Sampang – Polres Sampang menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Penegasan ini disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya akan merespons setiap informasi dan aduan masyarakat terkait praktik perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anang.
Ia menegaskan, Polres Sampang tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sampang agar tetap aman dan kondusif.
Ia meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau memiliki informasi tentang praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
”Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.
Melalui sinergi dengan masyarakat, Polres Sampang berharap praktik perjudian dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sampang.
Samsul A.












