Sindoraya.com, Bangkalan – Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka, terdiri atas 22 laki-laki dan satu perempuan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat 98,64 gram dari seluruh kasus tersebut.
“Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram,” ujar AKBP Wibowo saat konferensi pers di Polres Bangkalan, Rabu siang (26/8/2026).
Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan. Lima wilayah menjadi perhatian karena dinilai rawan peredaran narkoba, yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.
Selain lima wilayah tersebut, polisi juga menemukan kasus di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya.
“Selain itu, kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya,” kata AKBP Wibowo.
Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni lima kasus. Dari 23 tersangka, polisi mencatat 19 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan tersangka lainnya merupakan pengguna.
Selain penindakan, Polres Bangkalan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil memenuhi target operasi yang telah ditetapkan. Sebanyak dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara.
AKBP Wibowo juga menyinggung salah satu tersangka yang disebut berencana melangsungkan pernikahan pada bulan mendatang.
“Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi masih juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar,” kata Kapolres.
Meski demikian, AKBP Wibowo menegaskan rencana pernikahan tersebut tetap merupakan hak warga negara yang harus dihormati.
“Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara,” ujarnya.
Di sisi lain, penyidik Polres Bangkalan masih mendalami asal barang bukti narkotika yang diamankan. Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan, kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” tutup AKBP Wibowo, alumnus Akpol tahun 2005.
Samsul A












